Selain
akan merekrut sekitar 60.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari
jalur umum pada September mendatang, pemerintah juga akan melakukan
seleksi terhadap 613.919 tenaga honorer kategori 2 (K2) atau yang gaji
dan pendapatannya tidak dari APBN/APBD pada Oktober mendatang.
Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7),
menyebutkan ke-613.919 tenaga honorer K2 itu terdiri dari 72.054 tenaga
honorer di instansi pemerintah pusat, sisanya 541.865 tenaga honorer
yang tersebar di sejumlah pemerintahan daerah (Pemda) di tanah air.
Sebelumnya
ada 528 instansi pemerintah pusat dan daerah yang mempunyai tenaga
honor K2, dari jumlah ini sebanyak 501 instansi telah melaporkan hasil
uji public sebagai bagian dari proses seleksi CPNS dari jalur tenaga
honorer K2. “Ada 21
instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang
usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir,” ungkap Yulina.
Menurut
Yulina, 77 persen dari 613.919 tenaga honorer K2 yang akan mengikuti
seleksi itu berpendidikan setingkat SLTA. Adapun jenis pekerjaannya
beragam, 54 persen tenaga administrative; 42% tenaga pendidik, dan 4%
lainnya tenaga penyuluh atau kesehatan.
“Per Januari 2005, 65 persen dari tenaga honor K2 itu berusia dibawah 35 tahun,” kata Yulina.
Sesuai Passing Grade
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan - RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, bahwa alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan.
Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua. “Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD,” tutur Setiawan sembari menyampaikan, bahwa kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional.
Adapun metode tes yang diggunakan tetap menggunakan lembar
jawaban computer (LJK). Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh
Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi
masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur.
“LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menteri PAN-RB,” pungkas Setiawan Wangsaatmaja.
(Sumber: Humas BKN/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar